Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Solidaritas udara untuk Penolakan Tambang Pasir Besi Paseban

Gambar
Belum genap dua bulan UU Minerba dalam Undang-undang Ciptaker (Cipta Kerja) sejak di sahkan tanggal 5 oktober 2020 menjadi UU No.11 Tahun 2020 , ketenangan rakyat Paseban khususnya telah terancam karena adanya layangan surat agar warga Desa Paseban untuk mendukung pertambangan yang di claim aman, nyaman, dan lancar.  Padahal jelas pada tahun" sebelumnya banyak sekali penolakan warga terhadap isu pertambangan di wilayah Desa Paseban. Sontak ini memunculkan respon warga kembali dalam semangat penolakan tambang pasir besi Pasebanan. Mengingat wilayah Pasebanan adalah wilayah pesisir, yang notabene masyarakatnya adalah nelayan, ini menjadi ancaman bagi mereka tentang ekosistem laut dan kerusakan lingkungan bila tambang beroperasi disanan.  Mengacu pada asas demokrasi "dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat" harusnya arah kebijakan yang di ambil pemerintah adalah bottom up bukan top down. Namun penyelewengan asas demokrasi itu di lakukan pemerintah atas dugaan claim pihak...

Solidaritas udara untuk Penolakan Tambang Pasir Besi Paseban!

Gambar
Penulis: Moh. Rizal Rofiq PMII UNTAG 45 BANYUWANGI- Belum genap dua bulan UU Minerba dalam Undang-undang Ciptaker (Cipta Kerja) sejak di sahkan tanggal 5 oktober 2020 menjadi UU No.11 Tahun 2020 , ketenangan rakyat Paseban khususnya telah terancam karena adanya layangan surat agar warga Desa Paseban untuk mendukung pertambangan yang di claim aman, nyaman, dan lancar.  Padahal jelas pada tahun" sebelumnya banyak sekali penolakan warga terhadap isu pertambangan di wiliayah Desa Paseban. Sontak ini memunculkan respon warga kembali dalam semangat penolakan tambang pasir besi Pasebanan. Mengingat wilayah Pasebanan adalah wilayah pesisir, yang notabene masyarakatnya adalah nelayan, ini menjadi ancaman bagi mereka tentang ekosistem laut dan kerusakan lingkungan bila tambang beroperasi disanan.  Mengacu pada asas demokrasi "dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat" harusnya arah kebijakan yang di ambil pemerintah adalah bottom up bukan top down. Namun penyelewengan asas demokr...