Kesaktian Pancasila dalam perspektif pembebasan.
![]() |
Penulis: Utsman A. Halimi Mahasiswa universitas 17 agustus 1945 banyuwangi. Ketua I bidang kaderisasi komisariat pergerakan mahasiswa islam indonesia untag'45 banyuwangi |
Angin segar tiba beberapa hari kemudian bangkitnya jiwa kecintaan terhadap bangsa dan sadarnya akan ketertindasan akibat kekejaman eks PKI menyulut semangat para pejuang untuk mempertahankan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dari tindakan makal.
- Menarik benang sejarah.
Sejarah kelam dalam tulisan ini memberi jeda pada peristiwa 30 september sampai awal 1 oktober 1965 dimana tragedi pembantaian 7 orang perwira tinggi militer indonesia dan banyak lainnya dalam percobaan kudeta. Sedikit mengigatkan bahwa PKI adalah partai ketiga terbesar didunia selain tiongkok dan soviet pada waktu itu. Di tahun 1965 tercatat anggotanya mencapai 6,5 juta dengan 3 jutanya berasal dari pergerakan pemuda. Juga mengontrol serikat buruh dan tani yang mencapai 12,5 juta orang. Sumur lubang buaya sebagai tabir bisu saksi sejarah kelam pembantai para jenderal peristiwa penting ini adalah peristiwa transisi ke orde baru tidak sedikit pula pembantaian yang dilakukan kepada partisipan PKI.
Tidak tinggal diam di jawa timur bagian timur tepatnya di kresidenan besuki yang meliputi wilayah administratif
1. Banyuwangi
2. Bondowoso
3. Jember
4. Situbondo.
Kresidenan besuki ikut berjuang dalam menyelatkan ideologi bangsa dengan tokoh kh. As'ad samsul arifin ulama nadliyyin yang berasal dari madura dan menetap di situbondo tepatnya di pondok sukorejo sebagai ulama yang kala itu menjabat rais syuriyah NU cabang situbondo.
- Pancasila sebagai satuan ayat pembebasan.
Pancasila merupakan rumusan hidup berbangsa dan bernegara dengan lima sendi utama adalah ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang di pimping oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Bukan hanya rumusan khikmad dalam gedung resmi serta acara seremonial penghargaan atau sebatas simbolis pengakuan terhadap negara akan tetapi sebuah sublimasi pembebasan yang di cita-citakan oleh seluruh rakyat indonesia yang terejawantahkan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.
Rasanya menjadi bias kebebasan dari ketertindasan bangsa dari rezim kelam tidak mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa terbuktinya dengan masih maraknya KKN di wilayah pusat hingga daerah masih tergantungnya negara terhadap pemodal asing serta rekayasa politis lainnya.
Sudah di uraikan dalam ketetapan MPR no. II/MPR/1978 bagaimana pengamalan terhadap pancasila.
1 oktober merupakan hari kesaktian pancasila yang tidak hanya di peringati akan tetapi di refleksikan fenomena sosial saat ini telah lepas dari kaidah dasar pancasila sebagai falsafah bangsa sehingga kaburnya arah bangsa indonesia. Kalimat bhineka tunggal ika sebagai pemersatu, serta formulasi asas dan nilai-nilai pancasila sebagai input dan output dalam mensejahterakan rakyat serta mampu mempertahankan kedaulatan indonesia tentunya tampa embel-embel pihak asing.
Mari memulai mengimplementasikan nilai-nilai pancasila bukan hanya seremonial bahkan intermezo sebagai bangsa yang kopleks perlunya di terapkan pancasila dalam aspek-aspek kehidupan sehingga pancasila bukan hanya diketahui akan tetapi diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar
Posting Komentar
Kritik dan Saran Sangat Di Butuhkan Untuk Membangun Blog