Orasi Memperingati Sumpah Pemuda
Sahabat/sahabati sebangsa dan setanah air, 88 tahun yang lalu nawa cita
perjalana perjuangan para pemuda yang berjejer membentuk organisasi-organisasi
untuk melindungi daerahnya masih-masing dengan satu kesadaran akan kemerdekaan
melebur jadi satu membentuk negara kesatuan republik indonesia yang berdaulat.
Berdaulat di tanah sendiri sehingga tidak adanya tanam paksa yang tidak
berprikemanusiaan.
Berdaulat secara ekonomi,
tidak adanya penggerusan sumber daya dan monopoli para korporasi penumpuk
modal.
Berdaulat dalam supremasi
hukum, sehingga hukum ditaati sesuai realitas lokal bangsa indonesia bukan
order-order negara adidaya ataupun korporasi-korporasi global.
Berdaulat dalam pendidikan,
tidak adanya narasi pendidikan kapitalistik yang mencetak babu-babu hingga mengerdilkan jiwa-jiwa penerus bangsa.
Berdaulat dalam sistem
pemerintahan, sehingga tidak adanya pemimpin yang cerdik.
Bismillahirrohmanirrohim
“Kami putra dan putri
indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air indonesia
Kami putra dan putri
indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa indonesia
Kami putra dan putri
indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia”
Sumpah persatuan pada minggu,
28 oktober 1928, merupakan warisan dalam menjaga cita-cita yang dirumuskan para
founding father indonesia.
Bismillarrohmanirrohim
“bahwa sesunggunya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan kerena tidak sesuai dengan perikemanusian dan
perikeadilan”
“dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmu.”
“atas berkat rahmat allah
yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya.”
“kemudian dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap
bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam suatu undang dasar negara
indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada :
Ketuhanan yang maha esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesi, dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawwaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”
Cita-cita yang harus
terpatri dalam jiwa pemuda di telaah oleh para pemimpin-pemimpin bangsa
sehingga tidak ada lagi :
Perampasan lahan demi
korporasi dengan dalih kemajuan ekonomi negara.
sehingga tidak ada lagi
Pengurukan sumber daya alam
untuk memenuhi kebutuhan pasar global.
sehingga tidak ada lagi
Para martil (pejuang) yang dibunuh
oleh saudara sendiri serta dilupakan.
Sahabat-sahabati para
pemuda generasi bangsa dengan semangat kesatuan serta cita-cita yang luhur kita
lawan bentuk-bentuk penindasan yang menyakiti saudara-saudara kita.
Oleh Utsman A. Halimi
Dibacakan Dalam
Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Komentar
Posting Komentar
Kritik dan Saran Sangat Di Butuhkan Untuk Membangun Blog