Mahasiswa, PMII dan Relasi Sosial

oleh: Rekse Umu Romadho
Mahasiswa Untag 45 Banyuwangi Semester II
Ketua Rayon Bhinneka Komisariat Untag 45 Banyuwangi
Mahasiswa adalah generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan relegius, insan intelektual, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dari identitas inilah mahaaiswa mempunyai tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial masyarakat, dan tanggung jawab sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

Dikehidupan perguruan tinggi telah menyediakan fasilitas-fasilitas agar mahasiswa mampu mengembangkan potensi mereka. Seperti unit kegiatan mahasiswa (UKM), pers mahasiswa, organisasi intra (parlemen), dan juga ekstra kampus. Wadah-wadah membantu mahasiswa untuk menggodok potensinya. apa lagi  mahasiswa sebagai agent of change, agent of control, agent of power, dan iron stock mahasiswa perlu berproses di dalam organisasi ekstra kampus.

Dalam perguruan tinggi terdapat Tri Dharma Perguruan Tinggi, dimana hal ini menjadi sebuah amanah yang harus dijalankan mahsiswa. Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut berisi tentang :

1. Pendidikan dan Pengajaran, dimana UU tentang pendidikan menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

2. Penelitian dan Pengembangan, dalam hal ini mahasiswa harus lebih kritis dan kreatif dalam menjalankan perannya sebagai agent of change dan lainnya seperti yang di paparkan di atas.

3. Pengabdian Kepada Masyarakat, menurut UU tentang pendidikan, Pengabdian masyarakat adalah kegiatan akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mahasiswa harus mampu bersosialisasi kepada masyarakat dan berkontribusi nyata. karena dalam lingkungan sosial tempat mahasiswa mencari pengalaman dan mendalami pengetahuan secara riil, ini saya rasa menyambung antara apa yang ada dalam diktat-diktat kampus sama dengan aktualisasi dalam kehidupan masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan lebih baik. PMII berdiri 17 april 1960 dengan latar belakang politik tahun 1960 an yang mengharuskan mahasiswa turut ikut andil mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia. PMII lahir karena menjadi sebuah kebutuhan dalam menjawab tantangan jaman dan dengan hasrat yang kuat mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama'ah.

Logo PMII berbentuk perisai yang berarti sebagai benteng ketahanan mahasiswa terhadap pengaruh dari luar. Warna kuning atas beraeti identitas mahasiswa dan semangat yang terus menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan. Warna biru pada tulisan PMII menunjukan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dam digali oleh warga pergerakan. Warna biru muda bawah menunjukkan ketinggian ilmu pengetahuan dan cita-cita setinggi langit. Lima (5) bintang di atas menunjukkan bintang yang besar di tengah adalah Rosululloh Saw dan empat sahabatnya. Kemudian bintang empat (4) di bawah menjelaskan empat imam yakni imam syafi'i, hambali, hanafi, maliki. Dan jika dijumlah semua bintang berjumlah sembilan yang berarti orang pemuka penyebar agama di Indonesia yakni Wali Songgo.

Mahasiswa sebagai insan intelektual dan insan religius menempatkan diri digarda depan untuk suatu perubahan dan PMII wadah yang memiliki prioritas cita-cita bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa ini sangat relevan atau sangat berkesinambungan untuk menjawab tantangan jaman

Sebagai insan intelektual dan religius mahasiswa dihadapkan pada situasi sosial dimana nahasiswa harus mampu menjaga dan mempertahankannya. Mahasiswa harus mampu bersosialisasi dan berkontribusi nyata pada masyarakat. Di Indonesia akan memasuki fase bonus demografi dimana Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif daripada non produktif. Hal ini mendorong semakin berkualitas penduduk Indonesia. Dengan adanya bonus demografi tentu dapat menjadi peluang untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemakmuran masyarakat apabila usia produktif memiliki sumber daya yang dapat menunjang serta memberikan kontribusu pada pembangunan negara.

Apalagi sekarang ini Indonesia dihapkan pada situasi krisis struktural salah satunya krisis Pendidikan. Dimana pendidikan sekarang didesain seperti bank, perusahaan komersil, dan sebagainya. Mahasiswa dijadikan nasabah dan logika pasar benar-benar merabah. Uang masuk sekolah atau kuliah mahal, uang SPP mahal dan sebagainya tanpa memandang mahasiswa itu berasal dari kalangan menengah ke bawah. Hal ini memicu resah bagi seorang peserta didik yang sedang menjalankan pembelajaran. Sekarang ini lebih diutamakan mengejar kelas dunia daripada menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa sendiri.

Pada hakekatnya tidak lengkap jika mahasiswa tidak berorganisasi karena amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi bisa dijalankan. Apalagi dijaman sekarang persaingan sangat ketat dan tingginya mobilitas global. Maka dari itu berorganisasi merupakan stimulus mahasiswa untuk pegangan diri membentuk pengetahuan dan keterampilan skill yang di butuhkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"CADRE"

PK PMII Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi Galang Donasi