Banyuwangi Butuh Air Bukan Emas
PMII UNTAG 45 BANYUWANGI-Opening Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA) PMII Jawa Timur yang di selenggarakan oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) segera di mulai.
Sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) d alam keputusan MUSPIMNAS 2019 di Boyolali pasal 8 ayat 2 yang berbunyi, Muspimda dilaksanakan oleh Pengurus Koordinator Cabang, ayat 4 bahwa Muspimda membahas kebijakans trategis PMII setiap wilayah PKC dan merekomendasikan di wilayah masing-masing PKC.
Menanggapi peraturan organisasi ayat 4, yang penulis kaitkan dengan kondisi realitas Banyuwangi. Kota yang berada di ujung timur jawa sudah lama mengalami krisis ekologis banyak pemodal asing yang masuk di Banyuwangi ingin menguras sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Banyuwangi maka harus ada kajian secara strategi RTRW (rencana tata ruang wilayah Banyuwangi ) salah satunya konflik yang ada di Banyuwangi secara nasional, khususnya di Kec. Pasanggaran (Banyuwangi selatan).
Ada aktifitas pertambangan yang rakus air dan rakus lingkungan telah berhasil mengeksploitasi gunung tumpang pitu sampai habis, mulanya gunung yang merupakan hutan lindung di turunkan menjadi hutan produksi yang di rekomendasikan oleh pemerintah Banyuwangi. Padahal wilayah Banyuwangi
ujung selatan di tetapkan KRB (kawasan rawan bencana) perlu ada kajian strategi ulang gunung tumpang pitu yang mendalam, pada hari jum'at tgl 04 juni 1994 pernah terjadi gelombang tsunami di pantai pancer, banyak warga lari ke jalan evakuasi ke kaki gunung tumpang pitu untuk berlindung menyelamatkan nasibnya.
Gunung tumpang pitu merupakan benteng alami, kini gunung tumpang pitu sudah mulai hilang di tambang oleh PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT. Damai Suksesindo (DSI) telahm elanggar undang- undang (UU) Nomer 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Kini warga tidak ingin kecolongan lagi, maka pada tanggal 7 Januari 2020 warga aksi memasang tenda perjuangan di Dusun Pancer Desa Sumberagung, Kecamatan Pasanggaran, Banyuwangi. Tujuannya adalah menolak datangnya penelitian dari Mahasiswa trisakti untuk ekspansi PT. BSI di gunung salakan. Gunung salakan sendiri keberadaannya tidak jauh dari gunung tumpang pitu, yang saat ini telah di tambang, mekanisme penambangan akan menggunakan metode Open Pit mining dan nantinya akan melakukan penambangan Underground mining sampai kedalaman 50 kilometer di bawah tanah.
Sebagai sebuah kawasan dengan benteng ekologi yang sama, tentunya warga telah belajar dari peristiwa gunung tumpang pitu yang telah di tambang. Kehadiran PT. Bumi Suksesindo (BSI) yang mengincar gunung salakan tidak lepas peran dari PT. DSI, keduanya merupakan anak perusahaan dari PT. Merdeka Cooper Gold.
Bertepatan pada tangal 15 Februari 2020 warga tumpang pitu melakukan aksi kayuh sepeda dengan rute Banyuwangi-Jember-Lumajang-Probolinggo-Pasuruan-Sidoarjo-Surabaya. Untuk menuntut Gubernur Jatim mencabut izin usaha pertambangan PT. BSI dan DSI, aksi berkayuh sepeda di lakukan warga penolak tambang emas di Banyuwangi. Walau hujan, warga terus menerjang demi merebut keadilan sampai di dapatkan, mereka akan tiba di Surabaya sekitar tanggal 20-02-2020.
Adanya aksi mengayuh sepeda sejauh 310km adalah lanjutan dari aksi pemasangan tenda perjuangan, ini mencerminkan bahwa warga di Banyuwangi konsisten untuk menjemput keadilan dan puncaknya, warga akan menyerahkan ribuan tanda tangan penolakan penolakan pertambangan yang berasal dari warga Sumberagung dan sekitarnya ke Bunda Khofifah (Gubernur Jatim).
Sesampainya di surabaya (depan kantor Gubernur) Bunda Khofifah masih belum menemui massa aksi di hari pertama. Tapi warga telah bertekad akan datang lagi dan lagi sampai Bunda Khofifah berani menemui. Ketidak hadiran orang nomor 1 di Jatim, itu menunjukkan bahwa pemimpin apatis, pengecut terhadap warganya sendiri, seolah-olah melupakan siapa dulu yang menjadikan gubernur kalau bukan warga Jawa Timur. Ingin di jadikan apa Jatim apabila sifat seorang pemimpinnya seperti itu?
Hari kedua berada di Surabaya warga kaki gunung tumpang pitu datang kembali dengan tuntutan yang sama. Aksi yang di kemas dengan Khataman Al-qur'an dan do'a bersama lagi-lagi tidak ditemui.
Selain melakukan aksi di depan Gubernur Jatim, sejak tanggal 20 Februari 2020 warga Desa Sumberagung, Kec. Pasanggaran, Banyuwangi dan massa aksi solidaritas juga mengirim pesan via Whatsapp ke Bunda Khofifah agar izin Usaha pertambangan (IUP) PT. BSI dan PT. DSI di cabut.
Menanggapi pesen tersebut Bunda Khofifah menyatakan bahwa kewenangan mencabut IUP milik PT. BSI dan DSI ada dua Pemerintah Pusat, sehingga desakan ke gubernur salah alamat. Padahal kewenangan mencabut IUP kedua anak perusahaan Merdeka Cooper Gold itu memang ada di Bunda Khofifah.
Bunda Khofifah ingin bohong kepada siapa?. Sudah jelas pada pasal 119 UU 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara di atur bahwa IUP atau IUPK dapat di cabut oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan nya.
Apakah sebagai ibu sekaligus pemimpin jawa timur tidak malu? Yang seharusnya sebagai pelindung rakyat tetapi membiarkan rakyat mengalami bencana di tempat tinggal sendiri. Kami ragu, apakah sebenarnya seorang ibu memiliki hati nurani apa tidak?
Di momentum Muspimda saat ini yang di laksanakan oleh PKC jawa timur bertempat di Kabupaten Lumajang ada beberapa rekomendasi selaku saya kader PMII Rayon Bhinneka untag 45' Banyuwangi;
1. Menuntut Gubernur jawa timur mencabut IUP PT. BSI dan PT. DSI.
2. Menuntut PKC Jawa timur supaya tidak bungkam terhadap isu agraria di Jawa Timur. Apa lagi ketua PKC Jawa Timur yang berasal dari kader Banyuwangi sudah lepas dalam nilai-nilai ahlussunnah wal-jamaah, saya sangat kecewa sekali.
3. Menuntut PKC Jawa Timur tidak diam dan bersolidaritas bersama warga untuk menolak pertambang yang ada di Banyuwangi.
Komentar
Posting Komentar
Kritik dan Saran Sangat Di Butuhkan Untuk Membangun Blog